Tertipu Arisan Fiktif Rp 653,5 Juta, Enam Emak-emak Lapor Polisi ~ Jurnalmojo | Berita terbaru hari ini
RUNNING NEWS :
Loading...

Tertipu Arisan Fiktif Rp 653,5 Juta, Enam Emak-emak Lapor Polisi

-

Baca Juga

Sebanyak 6 emak-emak asal Mojokerto dan Pasuruan tertipu arisan fiktif Rp 653 Juta (FOTO: vivaco).
Sebanyak 6 emak-emak asal Mojokerto dan Pasuruan tertipu arisan fiktif Rp 653 Juta (FOTO: vivaco).
MOJOKERTO (jurnalMojo.id) - Laporan Enam emak-emak  jadi korban penipuan Ernawati (29) yang bermodus lelang arisan online total senilai Rp 653,5 juta raib entah kemana.

Diketahui keenam korban adalah ER (31), warga Watukosek, Gempol, Pasuruan yang rugi Rp 369 juta, Siti Farida Nanda (31), warga Desa Wiyu, Pacet, Mojokerto rugi Rp 114 juta, dan Linda (36), warga Desa Pekukuhan, Mojosari, Mojokerto rugi Rp 70 juta.

Lalu Eka Widhi (27), warga Desa Pekukuhan, Mojosari rugi Rp 40 juta, Tri Tyas (33), warga Desa Randubango, Mojosari rugi Rp 32 juta, serta Fera Melinda Februanti (23), warga Desa Candiharjo, Ngoro, Mojokerto rugi Rp 28,5 juta.

"Saya percaya karena cairnya selama ini tepat waktu, jalan hampir 2 tahun," terang Nanda salah satu korban arisan fiktif, Kamis (14/3/24).

Namun, sejak 2 Februari lalu, Ernawati tak mampu membayar. Padahal, ia sudah menyetorkan Rp 16 juta untuk arisan online kepada terlapor.

"Arisan-arisan yang saya beli dijanjikan cair Februari sampai Maret. Ternyata satu arisan dijual ke beberapa orang. Padahal, uang itu sedianya untuk makan setiap hari hasil dagang asinan buah. Kok ya tega membawa kabur uang saya," cetusnya.

Sedangkan arisan-arisan yang ia beli dari terlapor totalnya Rp 98 juta. Kini ia gigit jari karena terlapor kabur.

Lebih lanjut, ER mengaku sudah 1 tahun lebih mengikuti lelang arisan online yang digelar Ernawati (29). "Modus pelaku mengiming-imingi laba yang besar melalui lelang arisan. Misalnya saya beli arisan dari pelaku Rp 35 juta dapatnya Rp 70 juta," ujar ER kepada wartawan usai melapor di Polres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari

Selama ini, diketahui ernawati selalu amanah dalam pencairan arisan sesuai tanggal. Itulah yang membuat emak-emak ini percaya hingga berani membeli banyak arisan online dari pelaku dengan total mencapai Rp 653,5 juta.

Kata ER, Sejak 2 Februari 2024, terlapor mulai kolaps. Ernawati tak lagi mencairkan arisan online yang terlanjur ia beli. Padahal, ia terlanjur membeli banyak arisan dari terlapor dengan total mencapai Rp 369 juta.

"Semua member (pembeli arisan online) tidak dia cairkan. Awalnya dia di rumah, kami masih bisa komunikasi. Tak lama kemudian dia menghilang, tidak bisa dihubungi," jelas ER salah satu korban Ernawati.

Setelah melakukan penelusuran sendiri, menurut ER, arisan-arisan yang dijual terlapor ternyata fiktif. Bahkan, 1 arisan yang sama dijual ke beberapa orang.

"Ternyata 1 arisan dilelang ke beberapa member. Misalnya saya selidiki arisan Rp 35 juta dijual ke 4 orang berbeda. Nilai dan tanggal cairnya sama. Pernah saya tanyakan ke pelaku, dia mengaku sejak awal bikin lelangan (arisan) sudah fiktif. Motifnya karena bisa dapat uang lebih cepat daripada arisannya," terangnya.

Laporan keenam korban langsung diterima Satreskrim Polres Mojokerto dengan nomor laporan LP/B/33/III/2024/SPKT/Polres Mojokerto/Polda Jatim. Dalam laporan itu, Nanda menjadi pelapor. Sedangkan 5 perempuan lainnya menjadi saksi korban.

"Laporan para korban sudah kami terima, kami juga sudah menerbitkan laporan polisi. Selanjutnya akan kami selidiki secara mendalam kasus ini," tandas Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Imam Mujali.

Saat ini, Ernawati tercatat sebagai warga Kelurahan Kalumata, Kota Ternate Selatan, Kota Ternate. Terlapor juga mempunyai brand skincare dan obat pelangsing perut. (dyl/jek)
Mungkin Juga Menarik × +

 
Atas
Night Mode