Miris ! Pria di Mojokerto Paksa Pacar Lakukan Threesome Hingga 5 Kali ~ Jurnalmojo | Berita terbaru hari ini
RUNNING NEWS :
Loading...

Miris ! Pria di Mojokerto Paksa Pacar Lakukan Threesome Hingga 5 Kali

-

Baca Juga

Pria di Mojokerto ditangkap polisi usai paksa pacar melakukan threesome
(Foto: Anggi Putri/jurnalMojo)
MOJOKERTO (jurnalMojo.id) — Seorang pria asal Kemlagi, Mojokerto, berinisial RK (27) berhasil diringkus Polres Mojokerto Kota setelah memaksa kekasihnya, ND (21), untuk melakukan hubungan seksual bertiga (threesome).

Tidak hanya sekali, RK lakukan perbuatan seks menyimpang terhadap kekasihnya hingga 5 kali di Surabaya dan Mojokerto. Perbuatan tersebut dilakukan bersama teman tersangka.

“Persetubuhan threesome yang terjadi antara korban, tersangka, dan beberapa teman korban," ungkap Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Achmad Rudi Zaeny, Kamis (07/03/2024).

RK ditangkap oleh Satreskrim Polres Mojokerto Kota pada, Kamis (07/03/2024) setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban. AKP Rudi juga mengungkapkan bahwa pelaku mengancam akan menyebarkan dokumentasi saat korban dan pelaku berhubungan badan.

“Pelaku mengeksploitasi dengan basis elektronik, yaitu mengancam akan menyebarkan foto dan video saat keduanya berhubungan badan. Dari situ korban mengaku meladeni kemauan RK," ujar AKP Rudi.

Korban terpaksa menuruti kemauan pelaku karena ancaman tersebut. Korban juga menyebutkan bahwa pelaku merupakan seorang yang tempramental.

Berdasarkan pengakuan dari pelaku, RK melakukan penyimpangan seksual tersebut karena sering menonton film porno.

“Jadi pelaku melakukan perbuatan tersebut karena ingin merasakan sensasi akibat sering melihat film-film porno”, tambah AKP Rudi.

Akibat perbuatannya tersebut, RK dijerat dengan pasal 12 atau pasal 6 huruf c dan atau pasal 14 ayat (1) huruf a UU RI No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual junto Pasal 64 KUHP dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. [ang/jek]
Mungkin Juga Menarik × +

 
Atas
Night Mode