Polsek Magersari Kota Mojokerto Sita 4 Ekor Ayam, Hasil Pejudi yang Kabur ~ Jurnalmojo | Berita terbaru hari ini
RUNNING NEWS :
Loading...

Polsek Magersari Kota Mojokerto Sita 4 Ekor Ayam, Hasil Pejudi yang Kabur

-

Baca Juga

 

Polsek Magersari mengamankan empat ekor ayam jago aduan di Lingkungan Kedungsari, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Polsek Magersari mengamankan empat ekor ayam jago aduan di Lingkungan Kedungsari, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. 

MOJOKERTO (jurnalMojo.id) — Di bulan suci ramadhan ini orang-orang berbondong-bondong berebut pahala, namun tidak dengan para penjudi yang asik melancarkan aksinya yakni sabung ayam. Aksi tersebut, akhirnya digerebek polisi di kawasan Bong Cino, Lingkungan Kedungsari, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto kemarin, (29/03/2023).

Dari penggerebekan itu, petugas Polsek Magersari hanya berhasil mendapati 4 ekor ayam jago. Sementara pelakunya, berhasil kabur dari hadangan petugas.

Kapolsek Magersari, Kompol Roy Aquary Prawirosastro mengatakan, awal penggerebekan yakni karena keluhan adanya aktivitas judi yang selama ini mengganggu ketertiban dan ketentraman warga sekitar, berdasarkan laporan warga saat jumat curhat, (24/3). Atas dasar hal tersebut, polisi pun menuju ke lokasi dan mendapati sejumlah orang yang hendak mengadu ayam. Namun saat akan ditangkap, mereka berhasil melarikan diri.

Polisi hanya mampu mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti empat ekor ayam jago, 1 set arena judi berbentuk segi empat dan alas karpet warna putih krem, 1 buah jam dinding, dan 2 buah kurungan ayam.

"Ada warga yang curhat bahwa keberadaan sabung ayam sangat meresahkan masyarakat karena di dalamnya ada unsur judi. Barang bukti berhasil kami amankan, dan lokasi sabung ayam kami tutup," ucap Kapolsek Magersari. 

Dengan diketahuinya aksi tersebut, Kapolsek Roy tidak akan tinggal diam, meski pelaku berhasil kabur. Pihak kepolisian terus menyelidiki perjudian sabung ayam untuk segera dibubarkan dan dimusnahkan. 

Kapolsek Roy juga mengatakan bahwa akan tetap berkordinasi kepada orang-orang di wilayah tersebut agar tidak ada lagi tempat sabung ayam di wilayah Kota Mojokerto. 

"Kami akan lakukan penyelidikan terkait para pejudi sabung ayam yang melarikan diri. Selain itu juga koordinasi 3 Pilar, agar lokasi tersebut tidak dijadikan tempat Judi Sabung Ayam kembali," pungkasnya. (hes/jek)

Mungkin Juga Menarik × +

 
Atas
Night Mode