Kementrian Agama, Tetapkan Kabupaten Sampang Mendapat Kuota Sebesar 582 Calon Jamaah Haji ~ Jurnalmojo | Berita terbaru hari ini
RUNNING NEWS :
Loading...

Kementrian Agama, Tetapkan Kabupaten Sampang Mendapat Kuota Sebesar 582 Calon Jamaah Haji

-

Baca Juga

Kepala Kemenag Sampang Abdul Wafi (FOTO/IST)

Kepala Kemenag Sampang Abdul Wafi (FOTO/IST) 

SAMPANG (jurnalMojo.id) — Kuota Calon Jamaah Haji (CJH) 2023 telah ditetapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang melalui keputusan Menteri Agama RI nomor 189/2023 tentang kuota haji, Jumat (31/03/23).

Kepala Kemenag Kabupaten Sampang, Abdul Wafi menyampaikan bahwa sebelumnya telah ditetapkan kuota haji Indonesia tahun 1444 Hijriah sebanyak 221.000 orang,  terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

"Jumlah kuota pemberangkatan calon jamaah haji Kabupaten Sampang tahun 2023 sebanyak 582 orang," ungkapnya.

Pihaknya menjelaskan, berdasarkan surat edaran Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Umroh, nomor 21001/Dj/Dt.II.II/HJ.03/03/2023 tentang penetapan jamaah haji reguler berhak konfirmasi pelunasan dan pembayaran pelunasan tahun 2023.

"Sudah ditetapkan, jika kuota haji melalui Kantor Kemenag Sampang untuk CJH 2023 lunas tunda sebanyak 219, untuk urut porsi ada 296 orang, sedangkan prioritas lansia 67 orang," ujarnya.

Calon jamaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci Mekkah tahun ini sebanyak 582 orang. Namun ada kuota porsi cadangan sebanyak 27 orang untuk antisipasi jika nantinya ada jamaah haji yang tidak bisa berangkat.

"Cadangan ini semacam persiapan jika ada yang mengundurkan diri, sakit atau ada udzur lain sehingga bisa dijadikan pengganti untuk diberangkatkan. Posisinya tetap, porsinya kembali masuk urut di Jawa Timur," tambahnya.

Sekedar pemberitahuan bahwa kuota cadangan bisa diluar Kabupaten Sampang menyesuaikan permintaan kekosongan jamaah haji Jawa Timur. (eaz/jek) 

Mungkin Juga Menarik × +

 
Atas
Night Mode