Satpol PP Gandeng Satlinmas, Perangi Rokok Ilegal di Jombang ~ Jurnalmojo | Berita terbaru hari ini
RUNNING NEWS :
Loading...

Satpol PP Gandeng Satlinmas, Perangi Rokok Ilegal di Jombang

-

Baca Juga

Kepala Satpol PP Jombang saat melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal (Foto : Diskominfo Kabupaten Jombang)
Kepala Satpol PP Jombang saat melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal (Foto : Diskominfo Kabupaten Jombang)

JOMBANG (jurnalMojo.id) — Pemkab Jombang terus berkomitmen memberantas peredaran rokok ilegal di kota santri. Melalui Satpol PP, Pemkab Jombang menggandeng Satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) untuk 'gempur' rokok ilegal.

Satlinmas kali ini akan dilibatkan untuk pemberantasan rokok ilegal di tengah masyakarat. Keterlibatan Satlinmas ini dimulai dengan pemberian sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan tentang bidang cukai di Wonosalam Training Center (WTC), Kecamatan Wonosalam, Jombang pada, Kamis (23/02/2023).

Seluruh peserta sosialisasi, foto bersama Wakil Bupati Kasatpol PP dan pejabat Kantor Bea Cukai Kediri ( Foto : Diskominfo Kabupaten Jombang)
Seluruh peserta sosialisasi, foto bersama Wakil Bupati Kasatpol PP dan pejabat Kantor Bea Cukai Kediri ( Foto : Diskominfo Kabupaten Jombang)

Sosialisasi ini dihadiri langsung Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Kasatpol PP Thomson Pranggono dan pejabat Kantor Bea Cukai Kediri. Kegiatan tersebut melibatkan 240 anggota Satlinmas dari Kecamatan Wonosalam, Bareng, Mojowarno dan Kecamatan Ngoro.

"Kegiatan sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan bidang cukai ini bertujuan meningkatkan dan mengoptimalkan alokasi DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau), sehingga dapat bermanfaat dan dirasakan masyarakat," kata Kasatpol PP Jombang Thomson Pranggono kepada wartawan, Minggu (18/03/2023).

Dijelaskan Thomson, Satlinmas kali ini dilibatkan dalam pemberantasan rokok ilegal di Jombang. Sebab, ia menilai anggota Satlinmas sangat dekat dengan lapisan masyarakat. Oleh karena itu, dengan dibekali sosialisasi itu diharapkan dapat mengedukasi masyarakat bahkan mencegah adanya peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat.

"Harapan kami teman-teman Satlinmas mengetahui aturan barang kena cukai ilegal, sehinga bisa membantu pemkab dalam mengawasi ketika di lingkungan masyarakat ada yang memperjual belikan rokok ilegal," terangnya.

Sementara, Wakil Bupati Sumrambah mengapresiasi dengan dilibatkannya Satlinmas dalam upaya pencegahan peredaran rokok ilegal di Jombang. Ia optimis, kererlibatan Satlinmas akan semakin efektif untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

"Alhamdulillah tahun ini melibatkan Satlinmas. Berarti ini sangat efektif melibatkan linmas, karena sekarang itu selain ada rokok yang tidak ada pita cukainya juga pakai pita cukai tempelan. Jadi, tengkulak membeli pita cukai lalu menjualnya lagi," ucapnya. (nir/jek/*)

Mungkin Juga Menarik × +

 
Atas
Night Mode