Pintu Mobil Warga Jombang Dirusak Maling, Uang Rp 100 Juta Raib di Parkiran Kantor Bank Mojokerto
-Baca Juga
Ilustrasi pencurian (Foto : Internet) |
MOJOKERTO (jurnalMojo.id) — Kasus pencurian uang kembali terjadi di Mojokerto. Kali ini yang menjadi korban adalah warga Jombang. Uang senilai Rp100 juta miliknya raib saat ditinggal di mobil.
Korban yaitu Dwi Tikwoyo (40) warga Desa Sumberteguh, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang. Bermaksud mengambil kekurangan modal usaha senilai Rp70 juta di kantor cabang bank Jalan Majapahit Kota Mojokerto, Jumat (3/3/2023) sekira pukul 15.00 WIB.
Sebelumnya istri korban mengaku sempat berpapasan dengan terduga pelaku di ATM Tapen. Akan tetapi korban sama sekali tidak menaruh kecurigaan sedikitpun kalau ternyata sudah diincar, baik sejak perjalanan dari unit Tapen hingga kantor cabang bank di Mojokerto.
Saat ingin ambil uang di Mojokerto, uang yang telah diambil dari unit Tapen diletakan di Mobil. Karena waktu sudah sore dan pelayanan bank sudah tutup, korban menarik uang lewat mesin ATM. Korban yang merasa tak curiga dengan situasi sekitar, langsung bergegas masuk mesin ATM bersama sang istri. Namun tidak lama kemudian istri korban melihat pelaku tiba-tiba merusak pintu mobil.
"Belum lama saya berada di mesin ATM, lalu saya melihat pelaku tiba-tiba merusak pintu mobil saya, mengetahui hal tersebut, saya langsung berteriak tapi pelaku berhasil membawa kabur uang senilai Rp100 juta yang ada didalam mobil saya," kata istri Dwi Tikwoyo.
Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Bambang Tri Sutrisno membenarkan, jika aksi pencurian memang terjadi ketika korban menarik uang di mesin ATM. Proses penyelidikan masih terus dilakukan terkait kasus pencurian uang Rp100 juta di parkiran kantor cabang bank tersebut.
"Memang benar adanya, untuk kasus ini kami masih melakukan pendalaman, saat ini kami sudah meminta keterangan terhadap beberapa saksi dan korban. Yang jelas kami masih terus melakukan penyelidikan," ujarnya. (raw/jek)