Menuntut Keadilan, Korban Insiden Sinoman Gang 5 Akhirnya Melapor ke Polsek Prajurit Kulon ~ Jurnalmojo | Berita terbaru hari ini
RUNNING NEWS :
Loading...

Menuntut Keadilan, Korban Insiden Sinoman Gang 5 Akhirnya Melapor ke Polsek Prajurit Kulon

-

Baca Juga

Proses pelaporan korban ke Polsek Prajurit Kulon (Foto : Fera Meilia Ananda Putri/jurnalMojo)
Proses pelaporan korban ke Polsek Prajurit Kulon (Foto : Fera Meilia Ananda Putri/jurnalMojo) 

MOJOKERTO (jurnalMojo.id) — Insiden di Sinoman gang 5 yang dilakukan oleh massa pesilat PSHT, kini resmi dilaporkan korban penyerbuan dan penganiayaan ke Polsek Prajurit Kulon, Sabtu (11/3/2023) sore.

Korban yaitu Andi Setiawan, warga Sinoman gang 5, menjelaskan kalau awalnya ia mendengar suara knalpot brong yang cukup keras serta bunyi petasan namun tetap tidak keluar, sampai ada teriakan dari Ibu-ibu yang mengatakan tawuran-tawuran.

"Posisi saya sedang bersantai di teras bersama istri. Karena mendengar suara ibu-ibu berteriak, akhirnya saya keluar, ternyata massa yang berjumlah ratusan itu saling lempar batu, akhirnya saya langsung meminta massa itu berhenti untuk membuat rusuh, sebab ini sudah menjadi tanggung jawab saya sebagai warga," ucap Andi. 

Meski kericuhan ini sempat mereda setelah senior dari massa pesilat PSHT datang, namun ketika menuju ujung gang, mereka berulah kembali dengan merusak musholla,  CCTV, kaca rumah, sepeda motor, kaca etalase hingga lampu penerangan jalan umum (PJU).

"Melihat itu, istri saya berteriak, jangan dirusak le (panggilan untuk anak di bawa umur), ingat ibumu, kamu masih kecil. Bukannya mereda, namun justru istri saya dimaki-maki. Entah istri saya mau diapain. Sebagai suami saya pun menengahi, lalu pesilat yang memaki istri saya itu, saya pegang kerah kaosnya di bagian leher," jelasnya. 

Saat pihaknya memegang kerah kaos salah seorang pesilat yang memaki istri, temannya tidak terima lalu mendatangi dan memukul. Akibat pukulan itu, luka memar di belakang telinga kiri, bahu, lengan serta dada. 

"Saya dipukuli pakai kayu, namun saya hanya diam saja, tidak membalas dan tidak jatuh. Mungkin karena dipukuli, terasa sakit, maka tangan saya terlepas. Lalu, seniornya datang merangkul oknum pesilat yang memukuli saya itu. Yang membawa kayu ada 3 orang, namun yang pukul hanya 2 orang, sedangkan seorang lainnya hanya mengayunkan kayu seperti akan memukul," pungkasnya. 

Selanjutnya, Kapolsek Prajurit Kulon Kompol M Sulkan mengatakan, ini yang melapor dari warga. Untuk sementara, pihaknya menerima laporan ini.

"Ini yang laporan ada 2 orang. cuma yang satu belum diperiksa. Selanjutnya, kami akan melakukan penyelidikan serta memerika para saksi," bebernya. 

Sementara itu, Ketua Pagar Nusa Kota Mojokerto, Arif Wahyudi Nur Hidayat yang mendampingi korban melapor, menyampaikan jika sebelumnya, korban sempat melapor ke Polres Mojokerto Kota, namun diarahkan ke Polsek Prajurit Kulon dengan dalih lebih dekat dengan rumah. 

"Kemarin itu udah berencana dengan Ketua RT untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Mojokerto Kota, tapi ada kendala. Jadinya tadi pagi Ketua RT yang bagian barat dan timur baru lapor ke Polresta lalu diarahkan ke Polsek Prajurit Kulon dahulu, alasannya Polsek lebih dekat dengan lokasi kejadian," kata Arif. 

Arif menambahkan, bahwa kehadirannya di Polsek Prajurit Kulon ini dalam rangka mendampingi korban untuk melaporkan dugaan penganiayaan yang dialami warga Sinoman gang 5 dan anggota Pagar Nusa.

"Untuk yang dari Pagar Nusa adalah AV (16). AV mengalami luka dengan tiga jahitan di sebelah kanan atas, sedangkan Andi Setiawan mengalami luka memar atau lebam di beberapa bagian tubuh," tambahnya. 

Dari adanya insiden ini maka Ketua Pagar Nusa Kota Mojokerto tersebut mengingatkan khususnya bagi warga Pagar Nusa, bahwa kejadian seperti ini merupakan pelanggaran hukum. Sudah sepantasnya hukum ditegakkan seadil-adilnya. (fer/jek) 

Mungkin Juga Menarik × +

 
Atas
Night Mode