Mabuk Dijalanan, Pria Warga Magersari Mojokerto Diringkus Polisi ~ Jurnalmojo | Berita terbaru hari ini
RUNNING NEWS :
Loading...

Mabuk Dijalanan, Pria Warga Magersari Mojokerto Diringkus Polisi

-

Baca Juga

Pihak kepolisian yang datang ke lokasi untuk mengamankan pemabuk di jalanan (Foto : Info Mojokerto)
Pihak kepolisian yang datang ke lokasi untuk mengamankan pemabuk di jalanan (Foto : Info Mojokerto)

MOJOKERTO (jurnalMojo.id) – Seseorang yang sedang mabuk di tempat umum memang meresahkan masyarakat, kondisinya yang tidak sadarkan diri karena pengaruh alkohol bisa membuat orang tersebut berbuat semaunya. Kini seorang pria di Mojokerto sedang mabuk di jalanan akhirnya warga melapor ke polisi dan pria tersebut pun diamankan.

Pria yang sedang mabuk tersebut berinisial A (35), warga Kelurahan Kauman Kecamatan Magersari Kota Mojokerto. Setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat, polisi lalu gerak cepat datang ke lokasi untuk memberi tindakan pada seorang pemabuk di jalan umum itu.

Kapolresta Mojokerto, AKBP Wiwit Adisatria saat dikonfirmasi melalui Kasat Samapta, AKP Anang Leo Afera mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi di Jl. A Yani Bancang, Kec. Magersari Kota Mojokerto.

"Iya kami mendapat laporan dari warga setelah itu kami pun langsung datang ke lokasi tepatnya di Jl. A Yani Bancang, Kec. Magersari Kota Mojokerto untuk mengamankan orang yang sedang mabuk di tempat umum itu agar tidak meresahkan masyarakat karena kondisi yang tidak sadarkan diri," ucap AKP Anang Leo Afera, Minggu (19/02/23).

AKP Anang Menambahkan, setelah diamankan, pihak kepolisian menyerahkan orang mabuk tersebut kepada petugas PMI Kota Mojokerto.

"Kami serahkan kepada petugas PMI Kota Mojokerto agar melaksanakan tugasnya untuk memberi pertolongan pertama pada orang mabuk itu," tambahnya.

Atas perbuatannya, orang mabuk di tempat umum tersebut terjerat pasal 492 KUHP ayat (1) tentang Pelanggaran Keamanan Bagi Orang atau Barang dan Kesehatan dengan pidana kurungan paling lama enam hari, atau pidana denda paling banyak tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah. (fer/jek)

Mungkin Juga Menarik × +

 
Atas
Night Mode