Bantuan Khusus Senilai Rp 63,5 Miliar Diberikan Kepada 146 Desa di Kabupaten Mojokerto ~ Jurnalmojo | Berita terbaru hari ini
RUNNING NEWS :
Loading...

Bantuan Khusus Senilai Rp 63,5 Miliar Diberikan Kepada 146 Desa di Kabupaten Mojokerto

-

Baca Juga

Penyerahan Bantuan Keuangan Desa secara simbolis oleh Bupati Ikfina di Graha Majatama (FOTO : Internet Times Indonesia)

Penyerahan Bantuan Keuangan Desa secara simbolis oleh Bupati Ikfina di Graha Majatama (FOTO : Internet Times Indonesia) 

MOJOKERTO (jurnalMojo.id) — 146 desa dari 18 kecamatan di Kabupaten Mojokerto diberikan Bantuan Keuangan (BK) Khusus oleh pemerintah setempat. Bantuan keuangan ini senilai Rp 63,5 miliar dan bersumber dari APBD tahun 2023.

Bantuan keuangan khusus ini nantinya bertujuan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur desa dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menyerahkan bantuan keuangan secara simbolis kepada 2 desa penerima Bantuan Khusu, yaitu Desa Begaganlimo dan Desa Bendunganjati.

Acara penyerahan bantuan keuangan ini dilakukan dalam sosialisasi BK Desa 2023 yang bersamaan dengan Audiensi Pemberantasan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Pemkab Mojokerto, Selasa (28/3/2023). 

Di tempat pertemuan tersebut, ada pakta integritas yang ditandatangani langsung oleh para Kepala Desa penerima BK, yakni sebuah kesepakatan untuk mempergunakan BK Desa 2023 sebagaimana mestinya. 

"Ini demi visi misi mewujudkan Kabupaten Mojokerto maju, adil dan makmur. Dan juga sesuai dengan komitmen bahwa pembangunan di Kabupaten Mojokerto akan dimulai dari desa," ungkap Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati. 

Upaya yang dilakukan Bupati Ikfina menyalurkan bantuan keuangan ini dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur desa dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Mojokerto. 

Bupati Ikfina berharap pelaksanaan BK Desa dapat semakin baik dari segi administrasi, kualitas konstruksi, dan pertanggungjawabannya. Karena program prioritas Pemkab Mojokerto adalah pembangunan, peningkatan, dan pemerataan infrastruktur pedesaan. 

"Dalam hal ini program prioritas Pemkab Mojokerto adalah pembangunan peningkatan, dan pemerataan infrastruktur pedesaan. Usaha-usaha itu sedang dan terus kita lakukan agar dapat memacu pertumbuhan ekonomi, yang akhirnya akan mampu pula meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya yang ada di masing-masing desa," terangnya.

Bantuan keuangan yang diberikan kepada desa sejak tahun 2012 ini untuk membantu pemerintah desa membangun infrastruktur dan meningkatkan perekonomian di Kabupaten Mojokerto. Sehingga Bupati Ikfina menegaskan bahwa tidak ada pungutan atau potongan dalam proses penyerahan bantuan keuangan ini. 

"Sehingga pemerintah desa tidak mendapati masalah hukum dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur desa nantinya. Saya pastikan proses penyerahan BK Desa ini tidak ada pungutan maupun potongan apapun," pungkasnya. (hes/jek)

Mungkin Juga Menarik × +

 
Atas
Night Mode