Tabrak Truk Parkir di Mojokerto, Pria Asal Cilacap Meninggal Dunia
-Baca Juga
Satlantas Polres Mojokerto melakukan olah TKP kecelakaan (FOTO : Instagram) |
Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto, Iptu J Wihandoko, kronologi terjadinya kecelakaan tersebut berawal ketika korban tidak mengetahui kalau ada truk yang parkir sehingga terjadilah kecelakaan yang menyebabkan korban tewas.
"Kecalakaan ini berawal ketika korban menabrak truk yang berhenti di badan jalan dan pada posisi berhenti di pinggir jalan, truk tersebut juga tidak menyalakan lampu hazard sehingga ditabraklah oleh korban," kata Iptu Wihandoko.
Truk dengan nopol L 9493 UJ ini dikendarai oleh Abu (48), asal Cilayang Pasir RT 12 RW 05, Desa Kadu Damas, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
"Menurut keterangan, memang sopir truk berhenti di badan jalan, karena kondisi yang lelah dan mengantuk sehingga sopir tidak sempat memberi tanda pengaman atau menyalakan lampu hazard," katanya.
Dalam kecelakaan ini maka membuat korban mengalami luka di kepala dan meninggal setelah mendapat perawatan di RSUD Prof Soekandar Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. (raw/jek)