Kurang Konsentrasi, Mobil Pick Up Tabrak Pengendara Motor Gegara Diseruduk Truk Tangki
-Baca Juga
Unit Laka Polres Mojokerto Kota mendatangi TKP dan menangani kecelakaan tersebut (FOTO : Humas Polres Mojokerto Kota) |
Mobil pick up dengan nopol S-8219-SB dikemudikan oleh Nur Cholis (64) asal Jl Kh Nawawi 10 Kel Jagalan Kec. Kranggan Kota Mojokerto. Lalu truk tangki dengan nopol AG-8795-KC dikemudikan oleh Rudi Hariyato (37) asal Dusub Dayu RT. 02 RW. 02 Ds. Dayu Kec. Purwoasri Kab. Kediri. Serta sepeda motor yamaha MX Nopol N-4537-ECG dikendarai oleh Dito Ardia (20) asal Jl Kawi raya No 81 Kel Wates Kec Magersari Kota Mojokerto.
Menurut Kasi Humas Polresta Mojokerto, Iptu MK Umam jika kecelakaan tersebut dapat terjadi karena kendaraan mobil pick up berjalan dengan kecepatan tinggi, akan tetapi sopirnya kurang bisa kosentrasi terhadap situasi dibelakangnya.
"Semula Kendaraan Mobil Barang Mitsubishi Pick Up berjalan dari arah barat kearah timur dengan kecepatan tinggi kemudian berbelok keutara karena kurang kosentrasi terhadap situasi dibelakangnya sesampai di TKP tertabrak Kendaraan Mobil barang Truck Tangki yang berjalan lurus searah dibelakangnya sehingga mengakibatkan Kendaraan Mobil Barang Mitsubishi Pick Up terdorong kedepan menabrak kendaraan sepeda motor yang berjalan dari arah utara keselatan," kata Iptu Umam, Senin (13/2/2023).
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian kecelakaan ini, dan ketiga kendaraan yang terlibat laka tersebut juga langsung diamankan oleh pihak kepolisian setelah berhasil dievakuasi.
"Tidak ada korban jiwa. Setelah dilakukan olah TKP, petugas Satlantas Polresta Mojokerto meminta keterangan sejumlah saksi dan ketiga pengendara. Untuk ketiga kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu-lintas tersebut diamankan setelah berhasil dievakuasi," katanya. (raw/jek)