Inilah Daftar PKD Terpilih Kabupaten Mojokerto yang Dilantik, Bisa Dicek Disini
-Baca Juga
Bupati didampingi Bawaslu saat pelantikan PKD (Bawaslu Kab Mojokerto for jurnalMojo) |
Adapun Jadwal seleksi PKD atau Panwaslu kelurahan/ desa Pemilu 2024 ini, mengacu pada SK Ketua Bawaslu RI No. 5/KP.01/K1/01/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan Desa pada Pemilu Serentak 2024.
Berikut jadwal rekrutmen PKD atau Panwaslu Kelurahan Desa Pemilu 2024
– Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan Desa (9-13 Januari 2023
– Pendaftaran dan Penerimaan Berkas Calon Anggota Panwaslu Kelurahan Desa (14-19 Januari 2023)
– Penelitian Kelengkapan Berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan Desa (14-19 Januari 2023)
Penelitian Kelengkapan Berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan Desa (14-19 Januari 2023)
– Pengumuman Masa Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan Desa (23 Januari 2023)
– Perpanjangan Masa Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan Desa (24 Januari-26 Januari 2023)
– Pelantikan Panwaslu Kelurahan Desa dan Pembekalan Panwaslu Kelurahan/Desa (5-6 Februari 2023).
Kesempatan terbuka luas bagi masyarakat kabupaten Mojokerto untuk berpartisipasi menjadi pengawas tingkat kelurahan/ desa.
Secara umum syarat calon anggota PKD di Pemilu 2024 yakni berusia minimal 21 tahun, berdomisili di wilayah kecamatan setempat, pendidikan minimal SMA sederajat, tidak dipidana, dan tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu, bekerja penuh waktu.
Komisioner Bawaslu Koordinator Divisi SDM, Wabarozalia Ritonga mengatakan, jumlah pendaftar anggota calon PKD ada 904, antara lain laki-laki 475 dan perempuan 429, untuk kabupaten mojokerto ada perpanjangan pendaftaran karena beberapa desa blm memenuhi kuota perempuan 30% dari jumlah pendaftar.
“Dari 18 kecamatan, yang melakukan perpanjangan ada 11 yaitu jatirejo, pacet, ngoro, kutorejo, mojosari, dlanggu, bangsal, trowulan, sooko, gedeg dan dawarblandong dengan jumlah 38 desa/kelurahan,” ungkapnya, Senin (6/2/2023).
Setelah dilakukan perpanjangan, maka selanjutnya pengumuman lolos administrasi dan dilakukan tes wawancara oleh Panwaslu kecamatan, dengan pertanyaan soal-soal yang dibuat oleh Team Bawaslu Kabupaten mojokerto.
Secara umum syarat calon anggota PKD di Pemilu 2024 yakni berusia minimal 21 tahun, berdomisili di wilayah kecamatan setempat, pendidikan minimal SMA sederajat, tidak dipidana, dan tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu, bekerja penuh waktu.
Komisioner Bawaslu Koordinator Divisi SDM, Wabarozalia Ritonga mengatakan, jumlah pendaftar anggota calon PKD ada 904, antara lain laki-laki 475 dan perempuan 429, untuk kabupaten mojokerto ada perpanjangan pendaftaran karena beberapa desa blm memenuhi kuota perempuan 30% dari jumlah pendaftar.
“Dari 18 kecamatan, yang melakukan perpanjangan ada 11 yaitu jatirejo, pacet, ngoro, kutorejo, mojosari, dlanggu, bangsal, trowulan, sooko, gedeg dan dawarblandong dengan jumlah 38 desa/kelurahan,” ungkapnya, Senin (6/2/2023).
Setelah dilakukan perpanjangan, maka selanjutnya pengumuman lolos administrasi dan dilakukan tes wawancara oleh Panwaslu kecamatan, dengan pertanyaan soal-soal yang dibuat oleh Team Bawaslu Kabupaten mojokerto.
“Antara lain materinya adalah penguasaan materi tentang Bawaslu, yaitu strategi pengawasan pemilu, tugas wewenang PKD, Netralitas dan Integritas, motivasi dan komitmen kerja, dan pengetahuan muatan lokasi,” tegasnya.
Tahapan yang sedang berlangsung hari ini adalah, pleno dalam penetapan PKD Terpilih. Dan besok Panwaslu kecamatan harus mengumumkan siapa PKD terpilih, dan tanggal 6 Februari di Hotel Vanda Trawas akan dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji PKD terpilih.
“Harapan dengan terbentuknya PKD bisa melakukan pengawasan dan yang paling dekat adalah pengawasan Pantarlih yang melakukan pencocokan atau coklit dalam pemutakhiran data pemilih,” pungkasnya.
Tahapan yang sedang berlangsung hari ini adalah, pleno dalam penetapan PKD Terpilih. Dan besok Panwaslu kecamatan harus mengumumkan siapa PKD terpilih, dan tanggal 6 Februari di Hotel Vanda Trawas akan dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji PKD terpilih.
“Harapan dengan terbentuknya PKD bisa melakukan pengawasan dan yang paling dekat adalah pengawasan Pantarlih yang melakukan pencocokan atau coklit dalam pemutakhiran data pemilih,” pungkasnya.
Selain itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Aris Fahruddin Asy'at memberi ucapan selamat kepada seluruh kelurahan/desa yang dilantik, di Hotel Vanda Trawas, sekitar pukul 08.00 WIB.
"Bapak ibu sekalian ini adalah orang-orang pilihan, bagi kami orang-orang terpilih yang terbaik dari yang terbaik," ucapnya.
Bahwa panggilan jiwa untuk mengawasi demokrasi apalah arti sebuah pendapatan. "Kedepan dalam penyelenggaraan pemilu kedepan tentu bukan menjadi hal yang sepele, dengan pembentukan PKD kami sangat berharap jaga integritas, independensi dan netralitas," ujar Ketua Bawaslu.
Sementara itu, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati juga memberikan sumpah janji dan pembacaan pakta integritas saat pelantikan berlangsung.
"Fungsi pakta integritas ini adalah untuk memperberat sanksi selain dari aturan perundang-undangan yang berlaku," terangnya.
Banyak usia-usia muda akan lebih cepat memahami aturan-aturan dan mempunyai kemampuan teknologi.
"Ada 3 hal yang harus di perhatikan, Integritas merupakan hal yang utama, Independensi berdiri sendiri tidak berafiliasi, dan netralitas menjadi prinsip utama dalam menegakkan peraturan perundang-undangan yg berlaku dalam dunia kepemiluan," papar Ikfina.
Tugas Bawaslu dan Panwaslu akan banyak cobaan dan pertentangan, ini akan menjadi tugas yang sangat berat, karena akan di hadapkan dengan para pemilik kepentingan.
'Berharap besar kepada hadirin semua bahwa lancarnya demokrasi pengaruh besarnya terhadap adanya pengawas pemilu," harapnya. (hes/jek/*)
"Bapak ibu sekalian ini adalah orang-orang pilihan, bagi kami orang-orang terpilih yang terbaik dari yang terbaik," ucapnya.
Bahwa panggilan jiwa untuk mengawasi demokrasi apalah arti sebuah pendapatan. "Kedepan dalam penyelenggaraan pemilu kedepan tentu bukan menjadi hal yang sepele, dengan pembentukan PKD kami sangat berharap jaga integritas, independensi dan netralitas," ujar Ketua Bawaslu.
Sementara itu, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati juga memberikan sumpah janji dan pembacaan pakta integritas saat pelantikan berlangsung.
"Fungsi pakta integritas ini adalah untuk memperberat sanksi selain dari aturan perundang-undangan yang berlaku," terangnya.
Banyak usia-usia muda akan lebih cepat memahami aturan-aturan dan mempunyai kemampuan teknologi.
"Ada 3 hal yang harus di perhatikan, Integritas merupakan hal yang utama, Independensi berdiri sendiri tidak berafiliasi, dan netralitas menjadi prinsip utama dalam menegakkan peraturan perundang-undangan yg berlaku dalam dunia kepemiluan," papar Ikfina.
Tugas Bawaslu dan Panwaslu akan banyak cobaan dan pertentangan, ini akan menjadi tugas yang sangat berat, karena akan di hadapkan dengan para pemilik kepentingan.
'Berharap besar kepada hadirin semua bahwa lancarnya demokrasi pengaruh besarnya terhadap adanya pengawas pemilu," harapnya. (hes/jek/*)