Tersengat Aliran Listrik, Pria Asal Ketapang Meninggal Dunia di Kebun ~ Jurnalmojo | Berita terbaru hari ini
RUNNING NEWS :
Loading...

Tersengat Aliran Listrik, Pria Asal Ketapang Meninggal Dunia di Kebun

-

Baca Juga

Petugas saat melakukan olah TKP (Wiwit/jurnalMojo.id)
Petugas saat melakukan olah TKP (Wiwit/jurnalMojo.id)
SAMPANG (jurnalMojo.id) — Sungguh tragis nasib yang dialami Rizki Maulana (24) warga Dusun Sorren Daya, Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura. Rizki terpaksa berpisah dengan keluarganya untuk selama-lamanya, setelah diketahui meninggal dunia lantaran tersengat aliran listrik, Rabu ( 4/1/2022).

Kejadian yang menggemparkan dan membuat geger warga setempat terjadi sekitar pukul 08.00.WIB, di tanah milik Ustad Marsidi Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

Kapolsek Ketapang, Iptu Abid Uais Al Qarni Azis, S.T.K. ., S.I.K membenarkan telah terjadi peristiwa seorang pria asal Desa Paopale Laok tewas akibat tersengat aliran listrik (kesetrum).

Menurut Kapolsek, dari keterangan saksi yang melihat kejadian. Saat itu, saksi Puni'ah ke ladang untuk mencari kayu bakar di tanah milik Ustad Matsidi. Saksi menemukan seseorang tergeletak di tanah, korban sendiri masih dalam keadaan kejang dan di atas tubuhnya bergelantung sebuah kabel dan ditemukan juga sebuah tang serta isolasi putih di pergelangan tangannya.

Dijelaskan, saat itu juga saksi menuju rumahnya dan memberi tahukan kejadian tersebut kepada tetangganya Sunaidah, dan mereka berdua kembali ke ladang milik Ustad Matsidi tersebut untuk memastikan informasi yang disampaikan oleh Saksi (Puni'ah).

Sesampaianya di lokasi benar adanya seseorang tergeletak di tanah yang dikenali oleh Saksi (Sunaidah) bernama (Rizki Maulana) penduduk Dusun. Sorren Laok Ds. Paopale Laok  Kec. Ketapang Kab. Sampang sudah meninggal dunia dan kemudia Saksi keduanya mencari Bantuan kepada warga terdekat.

"Berdasarkan kronologi kejadian (keterangan saksi) kami menyimpulkan, diduga korban meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik pada saat memperbaiki aliran listrik yang di alirkan ke rumah korban," jelasnya.

Sedangkan keterangan istri korban Uswatun Hasanah membenarkan, bahwa sebelum kejadian korban pamit kepada istrinya ingin memperbaiki aliran listrik karena di rumahnya aliran listrik tidak normal.

Dengan kejadian tersebut, istri korban menerima dan menganggap kejadian tersebut kecelakaan sendiri akibat tersengat aliran listrik dan tidak akan menuntut dan melanjutkan ke proses hukum yang berlaku dengan membuat Surat Pernyataan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat di tengah kondisi alam yang ekstrim ini, untuk waspada dan hati - hati jangan sampai kejadian ini terjadi terulang kembali, jangan gegabah bila diperlukan minta bantuan pada orang yang profesional dibidangnya, dari pada berisiko mengancam jiwa," pungkasnya. (wit/jek)

Mungkin Juga Menarik × +

 
Atas
Night Mode