Forkopimda Kota Mojokerto Jalin Silaturahmi Bersama Perguruan Silat ~ Jurnalmojo | Berita terbaru hari ini
RUNNING NEWS :
Loading...

Forkopimda Kota Mojokerto Jalin Silaturahmi Bersama Perguruan Silat

-

Baca Juga

Forum berlangsung di dalam Gedung Shaba Mandala Madya (Ruang Nusantara). (Foto/Humas Polres Mojokerto Kota)
Forum berlangsung di dalam Gedung Shaba Mandala Madya (Ruang Nusantara). (Foto/Humas Polres Mojokerto Kota)
MOJOKERTO (jurnalMojo.id) – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Mojokerto dilaksanakan untuk menjalin silaturahmi dengan perguruan silat se - Mojokerto.

Dalam kegiatan ini, kurang lebih diikuti sebanyak 50 orang. Kegiatan ini bertempat di Gedung Shaba Mandala Madya (Ruang Nusantara) Sekretariat Daerah Kota Mojokerto, JI. Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto.

Rangkaian kegiatan ini dimulai dengan pembukaan, kemudian dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya, lalu pembacaan do'a. dan yang terakhir adalah sambutan dari Wakapolres Mojokerto Kota DR. Sarwo Waskito, S.H.,S.Sos.,M.Hum.,M.M, Hal yang pertama disampaikan pada sambutan tersebut yaitu mengenai penjelasan tentang silaturahmi.

“Silaturahmi adalah mempererat hubungan persaudaraan dan persahabatan artinya dalam konteks ini kita yang tadinya belum kenal menjadi akrab, yang tadinya akrab menjadi erat kedepannya supaya lebih harmonis sehingga tidak terjadi permasalahan-permasalahan,” kata DR. Sarwo Waskito, Kamis (12/01/2023).

Kegiatan ini dihadiri mulai dari Walikota, Dandim 0815/Mojokerto, Kapolres Mojokerto Kota, Kajari Kota Mojokerto, Kabid Wasnas dan Penanganan Konflik Bakesbangpol Kota Mojokerto, Kasat Binmas Polres Mojokerto Kota, Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Kasubsi Teknologi Informasi, Produksi Intelijen Dan Penerangan Hukum, Ketua IPSI Kab. Mojokerto serta Perwakilan Perguruan Silat Se - Mojokerto Raya.

Wakapolres juga menambahkan pada sambutannya sebagai bentuk ucapan terimakasih bagi tamu yang telah hadir.

“Terimakasih sudah hadir dalam acara yang baik ini yaitu dalam rangka mempererat silaturahmi sekaligus momen ini kita manfaatkan untuk diskusi singkat yang ada kaitannya dengan peranan penting dari kelompok perguruan silat dalam rangka turut serta menjaga situasi Kamtibmas yang aman mantap dan kondusif khususnya di wilayah Kota Mojokerto,” tambah DR. Sarwo Waskito.

Tidak hanya itu, dalam sambutannya Wakapolres juga menyampaikan terima kasih kepada para pengurus kelompok perguruan silat, yang tergabung dalam IPSI Kota Mojokerto yang dengan tulus ikhlas, berkenan meluangkan waktu untuk menghadiri acara ini yang mana tujuan kegiatan ini sekaligus mempererat hubungan tali silaturahim, antara jajaran Forkopimda dan Kota Mojokerto dengan para pengurus kelompok perguruan silat yang tergabung dalam IPSI Kota Mojokerto.

Pencak silat  merupakan hasil budaya Indonesia dalam membela serta mempertahankan eksistensi dan integritasnya setiap daerah Indonesia mempunyai aliran pencak silat seperti PSHT IKSPI pagar Nusa, Merpati dsb.

Dengan terjalinnya silaturahmi maka akan mempererat persaudaraan antar perguruan silat se-Mojokerto agar tidak terjadi perkelahian atau gesekan antar kelompok. karena pada akhir-akhir ini seringkali terjadi kejadian perkelahian atau gesekan yang melibatkan antar kelompok perguruan silat di beberapa wilayah di Jawa Timur.

“ engan adanya kejadian tersebut Kami merasa prihatin dikarenakan hal tersebut tidak harus terjadi bilamana kita sama-sama bisa menjaga permasalahan, dicarikan solusi terbaik kaitannya dengan permasalahan yang terjadi dan kesalahpahaman antar oknum," imbuhnya.

Selesainya Kapolres Mojokerto Kota melakukan sambutan dilanjutkan sambutan yang kedua dari Danramil 0815-05/Gedeg yang juga menegaskan bahwa dengan adanya perguruan silat di Mojokerto pasti akan menambah kekuatan dalam mengamankan kedaulatan dan keutuhan NKRI. Ia pun juga meninggalkan pesan untuk seluruh perguruan silat.

“Pesan saya dengan adanya perguruan silat ini, jangan jadi bumerang, istilahnya jangan sampai ada kesalahpahaman antara perguruan silat yang ada di wilayah Mojokerto,” ucap Lettu Inf Jainuddin Talasa.

Dalam kegiatan ini semua tamu yang hadir memberikan sambutan yang bermanfaat dan di akhir forum Wakapolres Mojokerto Kota merbicarakan tentang penyampaian terkait dengan pasal 170 KUHP pasal 170 yaitu pengeroyokan terhadap orang maupun barang bagaimana kalau hal itu terjadi pengeroyokan dilakukan satu orang atau satu lawan satu itu bukan dikenakan pasal 170 KUHP tapi dikenakan pasal 351 KUHP yaitu penganiayaan. (raw/jek)
Mungkin Juga Menarik × +

 
Atas
Night Mode