Didemo Aktivis, Kepala Satpol PP Jombang Tinjau Lokasi ke Pabrik Bodong ~ Jurnalmojo | Berita terbaru hari ini
RUNNING NEWS :
Loading...

Didemo Aktivis, Kepala Satpol PP Jombang Tinjau Lokasi ke Pabrik Bodong

-

Baca Juga

Kepala Satpol PP Jombang Thomson Pranggono saat menemui masa aksi yang berunjuk rasa.(FOTO/IST)
Kepala Satpol PP Jombang Thomson Pranggono saat menemui masa aksi yang berunjuk rasa.(FOTO/IST)
JOMBANG (jurnalMojo) — Penuhi tuntutan para aktivis yang melakukan aksi unjuk rasa di kantor Satpol PP Jombang, kepala penegak perda tinjau ke lokasi pembangunan pabrik yang belum memiliki izin di Kabuh Jombang.

Kepala Satpol PP Jombang, Thomson Pranggono menjelaskan bahwa hasil mediasi dengan masa aksi dari kalangan aktivis itu, meminta agar pihaknya melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan yang belum memiliki legalitas lengkap. Yang letaknya di Kecamatan Kabuh.

"Teman-teman aliansi pada dasarnya menyampaikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Menyampaikan bahwa perusahaan yang namanya PT Kemma belum mengantongi perizinan, sehingga kita diminta untuk melakukan tindakan tegas berupa penutupan dari PT Kemma itu," ungkapnya, Kamis (12/1/2023).

Lebih lanjut ia mengatakan jika dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Satpol PP Jombang ini memiliki standar operasional prosedur (SOP), sehingga langkah penutupan itu, masih membutuhkan waktu.

"Tindakan ke arah sana membutuhkan waktu. Ada mekanismenya. Dan itu sudah kita lalui, dengan mengirimkan surat pertama tertanggal 29 Desember. Setelah ada surat pengaduan di hari itu juga," bebernya.

Kepala Satpol PP Jombang Thomson Pranggono saat menemui masa aksi yang berunjuk rasa.(FOTO/IST)

Namun, sambung Thomson, pada saat klarifikasi pihak PT Kemma berhalangan dan belum bisa hadir memenuhi panggilan Satpol PP.

"Karena tidak bisa datang maka kita kirimkan surat SP pertama, dan selama 7 hari kedepan tidak diindahkan maka kita akan kirimkan surat SP ke 2, dengan batas waktu 3 hari," katanya.

Ia menyebut kalau dalam batas 3 hari pihak PT Kemma tidak bisa menunjukkan dokumen legalitas yang lengkap dari pihak terkait. Maka selanjutnya akan ada tindakan tegas.

"Jika belum bisa menunjukkan dokumen yang sah. Maka kita akan kirim SP 3 dan akan kita lakukan tindakan seperlunya. Kalau memang diperlukan penutupan maka kita akan lakukan penutupan," ucapnya.

Disinggung terkait tuntutan para aktivis yang melakukan demo, pada siang ini. Untuk melakukan penutupan. Ia menyebut akan secara bersama-sama meninjau lokasi pabrik yang ada di Kabuh.

"Tuntutan masa aksi ini tadi minta ditutup hari ini juga, namun setelah kita berikan penjelasan SOP kami. Mereka akhirnya meminta kita untuk meninjau ke lokasi. Hal ini juga menghindari isu miring yang beredar di luar sana," pungkasnya. (nir/jek)
Mungkin Juga Menarik × +

 
Atas
Night Mode