Kasat Reskrim Polres Sampang Baru, Dijabat AKP Sukaca
-Baca Juga
![]() |
Sertijab Kasat Reskrim Polres Sampang (Wiwit/Jurnalmojo) |
Serah terima jabatan Kasat Reskrim Polres Sampang tersebut dihadiri Wakapolres Sampang Kompol Jalaludin SH, PJU Polres Sampang, Kapolsek jajaran dan para Kanit Reskrim Polsek jajaran Polres Sampang.
Dalam Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur nomor Kep/802/XI/2022 tanggal 4 Nopember 2022 tentang Pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan lingkungan Polda Jatim memutuskan AKP Irwan Nugraha SH jabatan Kasat Reskrim Polres Sampang Polda Jatim diberhentikan dari dan atau diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polres Sumenep Polda Jatim.
AKP Sukaca yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Jatirejo Polres Mojokerto Polda Jatim, dalam Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur nomor Kep/802/XI/2022 diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang Polda Jatim.
Kapolres Sampang AKBP Arman S.IK, M.Si saat acara pamit kenal dalam serah terima jabatan Kasat Reskrim Polres Sampang menjelaskan, bahwa mutasi jabatan merupakan hal biasa di lingkungan Polri guna penyegaran organisasi sekaligus tour of duty dan tour of area.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada AKP Irwan Nugraha SH atas dedikasi dan pengabdian selama 11 bulan menjabat Kasat Reskrim Polres Sampang yang sudah melaksanakan tugas dengan baik dan mengucapkan selamat atas jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polres Sumenep Polda Jatim," ucapnya.
Kemudian AKBP Arman mengucapkan kepada AKP Sukaca selamat datang dan selamat bertugas sebagai Kasat Reskrim yang baru dan mengharapkan bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas yang baru, dengan cepat serta mengeluarkan ide-ide kreatif guna memajukan Polres Sampang.
"Kami yakin dan percaya kepada Kasat Reskrim Polres Sampang yang baru akan mampu bekerja melaksanakan tugas dengan baik sesuai harapan institusi Polri dan masyarakat," pungkasnya. (wit/jek)