Ingin Tau Rekrukmen PPK dan PPS di Kota Mojokerto, Klik Laman Siakba.kpu.go.id ~ Jurnalmojo | Berita terbaru hari ini
RUNNING NEWS :
Loading...

Ingin Tau Rekrukmen PPK dan PPS di Kota Mojokerto, Klik Laman Siakba.kpu.go.id

-

Baca Juga

Ketua KPU Kota Mojokerto, Syaiful Amin didampingi Imam Bukhori, Muhammad Awaludin Zahroni serta Sekretaris KPU Kota Mojokerto saat Media Gathering (Foto:Ujeck/jurnalMojo)
Ketua KPU Kota Mojokerto, Syaiful Amin didampingi Imam Bukhori, Muhammad Awaludin Zahroni serta Sekretaris KPU Kota Mojokerto saat Media Gathering (Foto:Ujeck/jurnalMojo)
MOJOKERTO (jurnaMojo) — Rekrutmen Badan Ad Hoc untuk formasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam waktu dekat bakal dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto secara online melalui laman siakba.kpu.go.id.

Muhammad Awaludin Zahroni, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM), KPU Kota Mojokerto mengungkapkan, bahwa rekrutmen PPK/PPS secara online, yakni melalui laman siakba.kpu.go.id.

Menurut Roni sapaan akrabnya, Ini merupakan hal baru, pada pemilu-pemilu sebelumnya, pendaftaran badan adhoc dilakukan secara manual.

"Aplikasi SIAKBA merupakan aplikasi berbasis website yang digunakan untuk pendaftaran secara online bagi calon anggota PPK dan PPS,” ungkapnya saat kegiatan Media Gathering Harmonisasi KPU Bersama Media dalam Diseminasi Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 dan SIAKBA disalah satu hotel di Jalan Empunala Kota Mojokerto, Kamis (17/11/2022).

Roni menjelaskan, aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc) untuk mempermudah proses pendaftaran calon anggota badan adhoc, serta sebagai alat bantu bagi KPU. Terutama dalam proses pengecekan dokumen kelengkapan badan adhoc. Diharapkan para pendaftar badan adhoc KPU bisa mengunggah berkas secara pribadi.

“KPU juga menyediakan layanan Help Desk apabila pendaftar mengalami masalah pada saat proses pendaftaran anggota PPK dan PPS melalui aplikasi SIAKBA. Diharapkan, nantinya semua calon anggota badan adhoc yang akan mendaftar dapat mengupload secara mandiri berkas pendaftarannya ke aplikasi SIAKBA,” tuturnya.


Namun demikian, kata Roni, jika para pendaftar mengalami kesulitan untuk mengupload berkas dokumen pendaftarannya, KPU Kota Mojokerto menyediakan Help Desk Pendaftaran PPK dan PPS di kantor KPU Kota Mojokerto. Ini berfungsi untuk membantu dan memberikan informasi atau konsultasi terkait pendaftaran badan adhoc Pemilu Serentak Tahun 2024.

Terpisah, Ketua KPU Kota Mojokerto, Syaiful Amin mengatakan, kegiatan tersebut bagian dari upaya KPU Kota Mojokerto untuk menjalin komunikasi dengan media di Mojokerto. “Tahapan Pemilu 2024 sudah mulai dilaksanakan 20 bulan sebelum hari H atau sejak bulan Juni lalu,” tambahnya.

Jumlah pemilih pada Pemilu serentak 2024 dan Pilkada Kota Mojokerto, KPU Kota Mojokerto memproyeksikan sebanyak 97 ribu lebihpemilih. Terkait dengan pembukaan pendaftaran badan adhoc PPK dan PPS, KPU Kota Mojokerto sendiri membuka pintu selebar-lebarnya untuk calon pendaftar.

“Untuk PPK, KPU Kota Mojokerto membutuhkan 15 orang yaini 5 orang di setiap kecamatan. Sedangkan untuk PPS, masing-masing kelurahan ada 3 dikalikan 18 kelurahan jadi membutuhkan 54 orang. Untuk jumlah TPS ini diproyeksikan bertambah. Pada Pemilu 2019 terdapat 433 TPS dan pada Pemilu serentak 2024, proyeksinya 437 TPS,” pungkas mantan jurnalis Metro TV ini. (jek/*)
Mungkin Juga Menarik × +

 
Atas
Night Mode