Terungkap, Ini Motif Pelaku Menyebarkan Video WikWik ke Media Sosial ~ Jurnalmojo | Berita terbaru hari ini
RUNNING NEWS :
Loading...

Terungkap, Ini Motif Pelaku Menyebarkan Video WikWik ke Media Sosial

-

Baca Juga

Pelaku saat dimintai keterangan oleh penyidik.(Hasan Assegafh/Jurnalmojo)
Pelaku saat dimintai keterangan oleh penyidik.(Hasan Assegafh/Jurnalmojo)

MOJOKERTO (jurnalMojo) — Usai dilakukan penangkapan terhadap pelaku penyebaran video asusila yang direkam oleh AW warga Desa Tunggal Pager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Polisi akhirnya membeberkan motif pelaku.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani, saat dikonfirmasi dikantornya, mengatakan, pelaku menyebarkan video porno itu lantaran sakit hati usai diputus korban yang merupakan mantan kekasihnya.

"Motif pelaku adalah karena sakit hati diputus oleh korban, sehingga pelaku menyebarkan video porno," kata Kasat, Selasa (18/10/2022) sore.

Sedangkan pelaku dan korban sudah tidak menjalin hubungan sebagai kekasih lantaran korban telah memiliki pria idaman lain.

"Pelaku dengan korban putus hubungan awal April 2022," tambahnya.

Sehingga, pelaku merasa sakit hati hingga dengan sengaja mengirimkan video tak pantas itu ke keluarga korban serta rekan kerjanya.

"Beberapa keluarga korban, teman, maupun rekan kerja korban," tambah Kasat.

Kini, masih kata Gondam, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap motif lain.

"Saat ini masih kita lakukan penyelidikan dan penahanan terhadap pelaku,"

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 45 ayat (1) juncto pasal 27 ayat (1) UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 29 UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

"Ancaman hukumannya 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar," pungkas Gondam.(has/jek)
Mungkin Juga Menarik × +

 
Atas
Night Mode