Sosialisasi P3DN di Jombang, Ini Kata Bupati Jombang ~ Jurnalmojo | Berita terbaru hari ini
RUNNING NEWS :
Loading...

Sosialisasi P3DN di Jombang, Ini Kata Bupati Jombang

-

Baca Juga

Suasana sosialisasi P3DN di ruang Bung Tomo, Pemkab Jombang.
Suasana sosialisasi P3DN di ruang Bung Tomo, Pemkab Jombang.

JOMBANG (jurnalMojo) — Dalam rangka meningkatkan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) yang diinstruksikan pemerintah pusat, Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab meminta agar para ASN di lingkungan Pemkab Jombang bisa menggunakan produk dalam negeri.

Hal ini disampaikan Bupati pada saat sosialisasi P3DN di ruang Bung Tomo Pemkab Jombang. Kegiatan sosialisasi ini digelar oleh Pemkab Jombang, melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang.

Dijelaskan Bupati, perlunya upaya peningkatan penggunaan produk dalam negeri ini dikarenakan, hal ini banyak memberikan manfaat pada negara, dari segi sektor ekonomi.

Beberapa dampak yang bisa diambil dari P3DN ini antara lain, mampu menyerap tenaga kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, penghematan devisa negara.

"Mengurangi ketergantungan terhadap produk luar negeri melalui pengoptimalan belanja pemerintah dan menciptakan bangsa Indonesia yang mandiri," ungkap Bupati, Selasa (18/10/2022). 

Dikatakan Bupati, P3DN juga merupakan upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor.

"Salah satu bentuknya adalah mewajibkan instansi pemerintah untuk memaksimalkan penggunaan hasil produk dalam negeri dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa yang dibayar dengan APBN ataupun APBD," ujar Bupati.

Hal ini, sambung Bupati, dipertegas oleh pemerintah melalui intruksi presiden republik Indonesia nomor 2 tahun 2022.

"Yakni, tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi dalam mensukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah," kata Bupati.

Bupati mengatakan, berdasarkan inpres tersebut, setiap Pemda diwajibkan untuk menggunakan produk dalam negeri didalam setiap pemenuhan kebutuhan belanja daerah.

"Ini merupakan upaya peningkatan ekonomi bagi pelaku usaha lokal yang tergabung dalam PPMSE atau E-marketplace yang dikelola oleh LKPP," ucap Bupati.

Hal ini tentu menuntut agar setiap para pelaku usaha daerah, untuk terus meningkatkan proses produksi dan inovasinya.

"Untuk itu diharapkan OPD terkait harus senantiasa membantu seluruh pelaku usaha lokal untuk terus berupaya meningkatkan kegiatan produksinya dan memasukkan di E-katalog lokal," bebernya.

Untuk itu, sambung Bupati, secara pribadi maupun mewakili pemerintah menyambut baik dan memberikan dukungan penuh atas pelaksanaan sosialisasi P3DN ini.

"Saya mengharapkan kepada seluruh peserta yang hadir pada hari ini agar dapat mengikuti sosialisasi ini sampai selesai," pungkasnya.(nir/jek/*)

Mungkin Juga Menarik × +

 
Atas
Night Mode