Polisi Ringkus Perekam Video WikWik Yang Gemparkan Mojokerto
-Baca Juga
Kapolsek Pungging, AKP Margo Sukwandi saat di Mapolres Mojokerto.(Hasan Assegafh/Jurnalmojo) |
Informasi yang diterima, perekam video tersebut ialah berinisial AW, warga Desa Tunggal Pager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.
Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolres Mojokerto, untuk dilakukan penyelidikan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrin Polres Mojokerto.
"Sudah berhasil kita amankan dan kita limpahkan ke unit PPA Polres Mojokerto," kata Kapolsek Pungging, AKP Margo Sukwandi, Selasa (18/10/2022) siang.
Saat ini, lanjut Kapolsek, unit PPA masih mendalami motif dari pelaku menyebarkan video asusila yang direkam dengan handphone miliknya tersebut.
"Untuk motifnya kita akan dalami terlebih dahulu, info lebih lanjut akan kami konfirmasikan," paparnya.
Sedangkan status dari tersangka dan perempuan yang merupakan warga Kecamatan Kutorejo tersebut merupakan pacar dekatnya.
"Status laki-laki dan perempuan memang ada hubungan dekat yang sudah berjalan sekitar satu tahun," pungkas Kapolsek.
Sebelumnya, warga Mojokerto dihebohkan dengan video asusila berdurasi 1 menit 13 detik yang menyebar melalui media sosial Tik-Tok dan pesan berantai Whatsapp.
Dalam video yang beredar, nampak pasangan laki laki dan perempuan yang sedang melakukan hubungan layaknya suami istri dan sengaja direkam oleh sang lelaki.(has/jek)