Tak Direstui Ibu Camer, Pria 51 Tahun Nekat Ngurus Surat Nikah ~ Jurnalmojo | Berita terbaru hari ini
RUNNING NEWS :
Loading...

Tak Direstui Ibu Camer, Pria 51 Tahun Nekat Ngurus Surat Nikah

-

Baca Juga


Doso Djoko Setyo Prayitno bersama Intan Fitri Ratnasari saat mediasi di ruang Unit Reskrim Polsek Kutorejo
Doso Djoko Setyo Prayitno bersama Intan Fitri Ratnasari saat mediasi di ruang Unit Reskrim Polsek Kutorejo


MOJOKERTO (jurnalMojo) — Kantor Polsek Kutorejo mendadak didatangi puluhan warga Desa Jiyu, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Rabu (28/09/2022) dini hari.

Kedatangan warga ke Polsek Kutorejo tersebut merupakan kelanjutan polemik salah satu warga yang hendak menikah.

Informasi yang dihimpun, polemik tersebut bermula dari Doso Djoko Setyo Prayitno (51) asal Surabaya hendak mengurus surat untuk pernikahannya di balai Desa Jiyu, Selasa (27/09/2022).

Joko sendiri rencananya akan mempersunting gadis yang diketahui bernama Intan Fitri Ratnasari, (21). Intan merupakan anak kandung dari Minati (55) warga Dusun Jambu, Desa Jiyu, Kecamatan Kutorejo, tercatut dalam surat tersebut.

Padahal sebelumnya, selama tiga bulan lamanya, Fitri Ratnasari, telah meninggalkan rumah, diduga tanpa pamit ke orang tuanya.

Hal ini dibenarkan oleh Sudadi, salah satu tokoh warga Desa Jiyu. Menurut Sudadi, pihaknya telah melakukan pertemuan di balai desa, bahwasanya seorang pria yang hendak melangsungkan pernikahan itu adalah Doso Djoko Setyo Prayitno, 51, asal Kelurahan Banyu Urip, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya.

Rencananya, Djoko dan Intan bakal melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat. "Yang buat kaget Bu Minati ini putrinya sudah tiga bulan nggak pulang. Tiba-tiba, ada orang ngurus nikah sama anaknya," ungkapnya.

Mediasi di Balai Desa pun dilakukan, dan disepakati jika Djoko dan Fitri dipertemukan, namun, Djoko tak muncul di Balai Desa.

Sehingga, sekira pukul 22.00 (WIB) warga pun mendatangi Polsek Kutorejo dan bertemu Djoko sudah berada di Polsek bersama Kuasa Hukumnya.
Sejumlah pemuda saat mendatangi Mapolsek Kutorejo
Sejumlah pemuda saat mendatangi Mapolsek Kutorejo

"Dia sepakat kalau Intan dibawa ke balai desa dulu sore itu juga. Kalau kesepakatannya dilanggar, dibawa ke kepolisian," terangnya.

Dihadapan petugas, mediasi sempar berlangsung alot. Djoko yang didampingi kuasa hukumnya, sempat bersitegang dengan pihak Minati. Proses mediasi di mapolsek pun berlangsung hingga pukul 01.00 Rabu (28/9) dini hari.

Tujuan Minati hanya meminta putrinya untuk pulang dahulu dan mengkomunikasikan rencana pernikahan itu dengan keluarganya.

"Nggak buat laporan ke polsek. Mediasi saja, ada pak kades juga. Akhirnya Bu Minati menyerahkan ke putrinya keputusannya gimana, hasilnya ya Intan memilih tidak mau pulang. Dan pihak keluarga menerima itu," tandasnya.

Sementara itu, Kapolsek Kutorejo AKP Achmad Rochim, membenarkan, adanya proses mediasi yang berlangsung hingga dini hari itu. Hasilnya, kedua pihak menemui kata sepakat dan menyelesaikan polemik tersebut secara kekeluargaan.

"Dari mediasi itu, sudah selesai dan sepakat tidak saling melaporkan dan diselesaikan secara kekeluargaan. Sebenarnya orang tuanya (Intan) tidak setuju (Intan menikah dengan Djoko) karena beda usia jauh. Apalagi keduanya sudah menikah siri," pungkas kapolsek.(has/jek)
Mungkin Juga Menarik × +

 
Atas
Night Mode