Sosialisasi Bahaya Narkoba Terus Digencarkan Pemkab Sampang
-Baca Juga
Plh. Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat saat menyampaikan sambutan (FOTO/IST) |
Menyikapi permasalahan tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menggandeng stakeholder dalam upaya meminimalisir peredaran Narkoba demi menyelamatkan generasi muda calon penerus bangsa di Sampang terjebak dalam penyalahgunaan Narkoba.
Plh. Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiyawan membuka Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Wilayah Kabupaten Sampang.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sampang Anang Djoenaedi Santoso mengungkapkan kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif Pemerintah Daerah dalam menangani penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sampang.
"Kita undang 100 peserta dari berbagai unsur agar menjadi agen pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Sampang, " ungkapnya.
Dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat agar melaporkan kejadian penyalahgunaan narkoba di lingkunhannya.
"Mohon kepada semua peserta dari unsur pendidikan, pemerintah desa dan organisasi masyarakat mohon bantuannya untuk memberikan Informasi bila ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya, "tegasnya.
Sementara itu Plh. Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat mengungkapkan , penyalahgunaan narkoba di Kabupaten memang Sampang harus diberantas tegas, pasalnya hal ini memiliki pengaruh besar terhadap kualitas SDM Sampang di masa mendatang.
"Masyarakat kita kebanyakan usia prodiktif, kita semua harus berkomitmen mengawal generasi kita untuk kemajuan Kabupaten Sampang secara berkelanjutan," ucapnya.
Ia menegaskan Pemkab Sampang telah melakukan sejumlah upaya preventif melalui kerjasama dengan berbagai pihak melalui pembangunan rumah rehabilitasi dan upaya peningkatan keamanan.
"Kita sudah melakukan upaya-upaya kerjasama dengan berbagai pihak, mulai dari pembentukan Rumah Rehabilitasi Adiyaksa Al-Hidayat bersama Kejaksaan Negeri dan Rencana Pembangunan Kantor Mako Brimob di wilayah Pantura serta kerjasama dengan desa-desa yang rentan narkoba, " ungkapnya.
Terakhir, Ia mengajak seluruh elemen untuk terus konsisten mengawal pemberantasan narkoba di Kabupaten Sampang.
"Perang melawan narkoba tidak boleh berhenti, seluruh elemen masyarakat harus sadar, kita buktikan peredara narkoba di Sampang berhasil diberantas habis, " pungkasnya.
Turut hadir dalam giat tersebut , Camat Camplong, Camat Pangarengan, Kepala Bakesbangpol, Kepala BKPSDM, Kadisdik, Kabag Hukum, Humas Stikes Sukma Wijaya serta peserta sosialisasi yang terdiri dari perangkat daerah, perangkat desa, unsur pendidikan dan organisasi masyarakat. (wit/jek)