Kian Marak Kekerasan di Lingkungan Pendidikan, Gubernur Jatim Instruksikan Pembentukan Satgas Perlindungan Siswa ~ Jurnalmojo | Berita terbaru hari ini
RUNNING NEWS :
Loading...

Kian Marak Kekerasan di Lingkungan Pendidikan, Gubernur Jatim Instruksikan Pembentukan Satgas Perlindungan Siswa

-

Baca Juga

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (Dok. Humas Pemprov Jatim)
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (Dok. Humas Pemprov Jatim)

SURABAYA (jurnalMojo) — Menindaklanjuti maraknya tindak kekerasan fisik yang akhir-akhir ini terjadi di lingkungan pendidikan, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menginstruksikan Dinas Pendidikan setempat untuk membentuk satgas perlindungan siswa di sekolah.

Sebab, menurutnya, banyaknya kasus tindak kekerasan yang ada selama ini dikarenakan ketidaktahuan pelaku ataupun korban akan dampaknya.

"Beberapa tindakan kekerasan dianggap sebagai sesuatu yang biasa, tapi sebenarnya berpengaruh besar pada diri korban,” ujar Khafifah pada Kamis (22/09/2022).

Selama sebulan terakhir ini saja, di Jatim telah terjadi dua kasus kekerasan yang sampai mengakibatkan siswa yang menjari korban meninggal dunia.

Pada bulan Agustus 2022, di salah satu SMK di Jember, terjadi aksi kekerasan fisik. Kekerasan tersebut menimpa seorang siswa kelas X. Setelah menjalani perwatan korban akhirnya meninggal dunia.

Kejadian serupa juga menimpa seorang pelajar SMA kelas XI di Sidoarjo. Korban juga sampai meninggal dunia usai mendapatkan perawatan di rumah sakit karena pendarahan otak.

Menurut sosok nomor satu di lingkup Jatim tersebut, selama siswa berada di sekolah dan pada jam sekolah secara formal adalah menjadi tanggung jawab sekolah. Akan tetapi, proses pembentukan karakter siswa juga perlu dilakukan di luar sekolah. Sehingga, perlindungan terhadap anak adalah menjadi tanggung jawab bersama.

Masih menurut Khofifah, Salah satu bentuk kekerasan tersebut adalah dengan caramempermalukan korban di depan orang lain, berkomentar yang menyakitkan di sosial media, mengancam, menakut-nakuti korban hingga yang bersangkutan tidak nyaman.

Tidak hanya itu saja, penyebaran cerita bohong mengenai orang lain, sebenarnya juga termasuk dalam tindakan kekerasan yang seringkali terjadi. Akan tetapi, pada kenyataannya selama ini hal tersebut tidak dianggap serius, sehingga terjadi secara berulang.

Oleh karena itu, dengan mengetahui berbagai bentuk kekerasan serta faktor yang memicu seseorang melakukan tindak kekerasan tersebut, lanjut Khofifah, akan menjadi lebih mawas diri supaya tidak sampai menjadi pelaku ataupun korban kekerasan.

"Saling menghargai satu sama lain, dan bila melakukan tindakan yang ternyata masuk dalam kategori kekerasan, kita wajib meminta maaf ke orang yang bersangkutan,” tuturnya.

Sementara itu, merespons instruksi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi, mengungkapkan bahwa pihaknya menghimbau seluruh kepala sekolah lewat cabang dinas pendidikan wilayah agar membentuk satgas perlindungan siswa di sekolah.

“Ini sesuai instruksi Ibu Gubernur untuk mencegah terjadinya kekerasan fisik maupun non fisik di lingkungan sekolah,” pungkasnya.

Pada pembentukan tersebut, pihak yang terlibat menjadi keanggotannya diantaranya sekolah, orang tua siswa atau komite, serta siswa atau OSIS. Menurut Wahid, hal itu adalah sesuai arahan dari Gubernur Jatim.

Sedangkan, untuk sekolah dengan boarding school yang berada di lingkup pesantren atau kawasan lainnya, perlu ditambahkan perwakilan dari pesantren ataupun pengelola asrama.

Ia menghimbau supaya sekolah terus memaksimalkan dan memperkuat ekstrakurikuler siswa. Sebab, dengan menyalurkan dan mengoptimalkan potensi, bakat dan minat siswa, akan berpeluang menghindari melakukan tindak kekerasan pada teman sebayanya.

Wahid menambahkan, para guru pun perlu menyusun pembelajaran yang terintegrasi dengan program anti kekerasan. (sen/jek)
Mungkin Juga Menarik × +

 
Atas
Night Mode