Dituding Melakukan Pelecehan dan Penganiayaan, Seorang Kades di Malang Dipolisikan ~ Jurnalmojo | Berita terbaru hari ini
RUNNING NEWS :
Loading...

Dituding Melakukan Pelecehan dan Penganiayaan, Seorang Kades di Malang Dipolisikan

-

Baca Juga

ilustrasi penganiayaan
ilustrasi penganiayaan

MALANG (jurnalMojo) — Atas dugaan pelecehan dan penganiayaan terhadap korban (39), Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Wajak, Malang dilaporkan ke polisi.

Peristiwa tersebut terjadi saat korban tengah mengikuti atraksi tarian di acara karnaval yang diadakan di Desa Dadapan, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang,  Minggu (18/09/2022) petang.

Akan tetapi, Korban baru melaporkan dugaan pelecehan dan penganiayaan yang dialaminya tersebut ke Polsek Wajak pada Selasa (20/9/2022).

Iptu Achmad Taufik selaku Kasi Humas Polres Malang mengkonfirmasi kebenara adanya laporan yang masuk ke Polsek Wajak terkait dugaan pelecehan serta penganiayaan yang dialami korban.

"Rencana akan dilimpahkan ke UPPA Polres Malang," ungkap Taufik dalam keterangannya pada Kamis (22/9/2022).

Menurut informasi yang ada, dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan tersebut berawal saat korban sedang mengikuti atraksi tarian pada pagelaran karnaval yang diadakan di Desa Dadapan. Beberapa saat sebelum kejadian, korban akan menata barisan peserta karnaval.

Pada saat itulah pelaku yang berinisial TP yang mana adalah Kades di wilayah setempat menghampiri korban lalu memegang payudara korban. Mengalami perlakuan yang tidak senonoh tersebut, korban lantas berontak dan menangkis tangan pelaku.

Alih-alih menghentikan aksinya, pelaku yang diduga mabuk karena minuman keras, malah memukul wajah serta menarik rambut korban. Peserta lain yang melihat peristiwa tersebut lantas berusaha melerai dan melindungi korban.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami nyeri di bagian leher dan rahang bagian bawah. Selain itu terdapat luka cakaran di bawah alis sebelah kanannya, dan juga luka di bibir bagian bawah. (sen/jek)
Mungkin Juga Menarik × +

 
Atas
Night Mode